SOLOK KOTA - Pendftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat telah dibuka sejak 29 Mei 2023 ;alu hingga hari ini, Rabu, 7 Juni 2023. Dalam prosedur pendaftaran, dibagi dalam empat zona dengan empat Tim Seleksi (Timsel) yang berasal dari akademisi yang ditunjuk oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Adapun Zona I meliputi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang dan Kota Pariaman dengan Timsel diketuai oleh NewtonNusantara, SH. Zona II, meliputi Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Babupaten Solok Selatan dan Kota Solok, dengan Timsel diketuai oleh Dr.Hengki Andora, SH, LL.M, Zona III, Bawaslu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittingi, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto, dengan Timsel diketuai oleh Dr.Wirdanengsih, M.Si, serta Zona IV meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kota Payakumbuh, dengan Timsel diketuai oleh Dr.Zennis Helen, SH, MH.
Di hari terakhir pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumbar ini, di Kota Solok, Timsel II yang terdiri dari lima orang akademisi yaitu Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M., Dewi Anggraini, S.IP., M.Si., Dr. Lita Sari Muchlis, M.Kom., Aidil Aulya, S.H.I., M.A.Hk dan Benni Wijaya, S.IP.berjibaku hingga malam hari ini, di Sekretariat Tim Seleksi di Taufina Hotel, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok untuk menerima antian calon pendaftar yang semakin ramai.
“Animo msyarakat sangat tinggi di hari terakhir ini. Malam ini masih banyak antrian yang harus dilayani, ” sebut Ketua Timsel II, Dr.Hengki Andora.
Sementara hingga hari kemaren Selasa (6/6), diterangkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang itu, jumlah pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar untuk Zona II, Kota Solok 14 orang dengan rincian 11 laki-laki dan 3 perempuan. Kabupaten Dharmasraya 17 orang, 16 laki-laki dan 1 perempuan, Kabupaten Solok 14 orang, 11 laki-laki dan 3 perempuan, Kabupaten Solok Selatan 19 orang, 14 laki-laki dan 5 perempuan, serta Kabupaten Sijunjung sebanyak 15 orang, 13 orang laki-laki dan 2 perempuan.
“Sampai sejauh ini, proses penerimaan pendaftaran untuk zona II masih berjalan sampai jam 23.59. Jika tidak memenuhi ketentuan, maka proses pendaftaran akan diperpanjang, ” imbuhnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
Dijelaskan Dr.Hengki, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan jika jumlah pendaftar sudah memenuhi 8 (delapan) kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan, atau sebaliknya sudah terdapat pendaftar perempuan namun peserta pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan. Selain itu, jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan, atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari jumlah pendaftar. Tahapan pendaftaran ini juga akan diikuti dengan perbaikan berkas persyaratan selama 2 hari. (Amel)