Wako Solok Resmikan Perubahan Status Mushalla Darul Jadid Laing Menjadi Masjid

    Wako Solok Resmikan Perubahan Status Mushalla Darul Jadid Laing Menjadi Masjid

    SOLOK KOTA - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, meresmikan perubahan status Mushalla Darul Jadid di Simpang Lima, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, untuk kemudian menjadi Masjid , Jum'at, 30 Agustus 2024.

    Turut hadir, Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Perwakilan Kemenag Kota Solok, Irawadi Uska, Camat Tanjung Harapan, Hendrik, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala OPD Lingkup Pemko Solok, tokoh masyarakat beserta masyarakat Laing.

    Dalam sambutannya, Wako Solok Zul Elfian Umar mengatakan, buah dari Taqwa itu adalah cinta kepada Masjid. Untuk itu DFia berharap, kehadiran serluruh pihak dalam kegiatan tersebut mendapat limpahan pahala di Sisi Allah SWT.

    Diterangkan Wako, Masjid ini merupakan Masjid ke-76 di Kota Solok, dan menjadi perwujudan dari slogan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah. Sebagaimana di Kota Madinah  Masjid menjadi pusat segala sendi kehidupan baik itu pendidikan, sosial, budaya, ekonomi dan lainnya.

    "Kita berusaha menjadikan masyarakat Kota Solok senantiasa senang di Masjid, betah di Masjid dan senantiasa rindu Masjid, " ujar Wako.

    Masjid harus menjadi tempat terbaik dari segala tempat. Kita juga apresiasi kepada DPRD Kota Solok yang selalu mendukung anggaran keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Solok yang baik.

    Kepada pengurus Masjid Dia berharap, untuk bisa mewujudkan Masjid Paripurna.

    Saat ini baru 31 Masjid yang memiliki Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Wako Zul Elfian berharap, Bagian Kesra dalam waktu sebulan ini menuntaskan seluruh Masjid di Kota Solok memiliki BMT. Sehingga apabila ada masyarakat butuh uang mendesak, bisa memakai dana BMT tanpa meminjam ke Rentenir atau Pinjaman Online (Pinjol).

    "Mudah-mudahan kedepan dengan kebersamaan kita dapat mewujudkan Masjid ini menjadi Masjid Paripurna, " tutup wako.

    Peresmian itu ditandai dengan penyerahan SK Perubahan status Mushalla menjadi Masjid Darul Jadid Laing oleh Walikota kepada pengurus Masjid, serta penandatanganan prasasti oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar.

    Selanjutnya pembukaan selubung Masjid oleh Ketua sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, makan siang, dan Shalat Jum’at. Wako Solok Zul Elfian Umar bertindak sebagai Khatib Jum'at pertama di Masjid tersebut.

    #kotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dianugerahkan Pada 61 Kabupaten/Kota Se-Indonesia,...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait